Hal itu disampaikan Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Dirjen Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Dr Ekowati Rahajeng SKM, M.Kes. Apalagi, menurut Eko, di daerah perkotaan prevalensi diabetes meningkat dari 5,7 persen menjadi 6,9 persen. Peningkatan tersebut bisa saja terjadi karena 90 persen kasus diabetes disebabkan karena gaya hidup terutama dalam masalah pola makan.
"Nah, melalui Permenkes No.30 tahun 2013 kita menekan penyakit tidak menular di mana semua fastfood atau makanan industri tertentu wajib mencantumkan kandungan nutrisi terdiri dari natrium, gula, lemak, dan kalorinya. Supaya masyarakat tahu dia sudah makan gula, garam, dan kalori berapa banyak," papar Eko.